Selasa, 10 Juni 2014

GLOBALISASI DAN DAMPAKNYA BAGI INDONESIA

Globalisasi adalah keterkaitan dan ketergantungan antar bangsa dan antar manusia di seluruh dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksiyang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit.
Globalisasi adalah suatu proses di mana antar individu, antar kelompok, dan antar negara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan memengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara
Dalam banyak hal, globalisasi mempunyai banyak karakteristik yang sama dengan internasionalisasi sehingga kedua istilah ini sering dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi yang dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas negara.
Menurut asal katanya, kata “globalisasi” diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negaradi dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat.
Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa, sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain sepertibudaya dan agama. Theodore Levitte merupakan orang yang pertama kali menggunakan istilah Globalisasi pada tahun 1985.
Bangsa indonesia, seperti halnya bangsa-bangsa lain dalam era globalisasi ini, tidak dapat menghindar dari arus derasnya kompleksitas perubahan (inovasi) sebagai akibat pesatnya perkembangan teknologi informasi, telekomunikasi dan transportasi. Beberapa indikator dampak globalisasi yang melanda Bangsa Indonesia diantaranya sebagai berikut :
contoh positif dari pengaruh globalisasi pada perkembangan ekonomi Indonesia.
Dampak positif globalisasi antara lain:
  • Semakin terbukanya pasar untuk produk-produk ekspor, dengan catatan produk ekspor Indonesia mampu bersaing di pasar internasional. Hal ini membuka kesempatan bagi pengusaha di Indonesia untuk melahirkan produk-produk berkualitas, kreatif, dan dibutuhkan oleh pasar dunia.
  • Semakin mudah mengakses modal investasi dari luar negeri. Apabila investasinya bersifat langsung, misalnya dengan pendirian pabrik di Indonesia maka akan membuka lapangan kerja. Hal ini bisa mengatasi kelangkaan modal di Indonesia
  • Semakin mudah memperoleh barang-barang yang dibutuhkan masyarakat dan belum bisa diproduksi di Indonesia
  • Semakin meningkatnya kegiatan pariwisata, sehingga membuka lapangan kerja di bidang pariwisata sekaligus menjadi ajang promosi produk Indonesia.
 
Dampak negatif globalisasi bagi kegiatan ekonomi di Indonesia terutama bersumber dari ketidaksiapan ekonomi Indonesia dalam persaingan yang semakin bebas. Berikut adalah dampak negatif globalisasi terhadap perekonomian adalah :
  • Kemungkinan hilangnya pasar produk ekspor Indonesia karena kalah bersaing dengan produksi negara lain yang lebih murah dan berkualitas. Misalnya produk pertanian kita kalah jauh dari Thailand.  
  • Membanjirnya produk impor di pasaran Indonesia sehingga mematikan usaha-usaha di Indonesia. Misalnya, ancaman produk mainan Cina yang lebih murah bagi industri mainan di tanah air.
  • Ancaman dari sektor keuangan dunia yang semakin bebas dan menjadi ajang spekulasi. Investasi yang sudah ditanam di Indonesia bisa dengan mudah ditarik atau dicabut jika dirasa tidak lagi menguntungkan. Hal ini bisa memengaruhi kestabilan ekonomi.
  • Ancaman masuknya tenaga kerja asing (ekspatriat) di Indonesia yang lebih profesional SDMnya. Lapangan kerja di Indonesia yang sudah sempit jadi semakin sempit.
DAMPAK GLOBALISASI DI BIDANG SOSIAL BUDAYA
Dampak Positif :
a.       Turut serta berpartisipasi dalam kegiatan sosial internasional, misalnya lewat organisasi PBH dan Palang Merah Internasional
b.      Menjunjung tinggi pelaksanaan HAM
c.       Mengadakan pertukaran pelajar antar Negara
d.      Meningkatkan pembelajaran mengenai tata nilai sosial budaya, cara hidup, pola pikir yang baik, maupun ilmu pengetahuan dan teknologi dari bangsa lain yang telah maju.
e.       Meningkatkan etos kerja yang tinggi, suka bekerja keras, disiplin, mempunyai jiwa kemandirian, rasional, sportif, dan lain sebagtainya. (http://supergaemgyuihfa.blogspot.com/)
f.       Adanya rasa solidaritas sosial yang tiggi antarbangsa di berbagai negara .
g.       Terjadinya kontak budaya melalui media massa yang dapat memberikan informasi tentang keberadaan nilai-nilai budaya lain.
h.      Terdapat banyak bentuk-bentuk seni yang masih berpolakan masa lalu yang dimodifikasi dengan kesenian modern untuk dijadikan komoditi yang dapat dikonsumsi masyarakat modern.
i.        Menumbuhkan sikap kosmopolitan dan toleran
j.        Memacu untuk meningkatkan kualitas diri
Dampak Negatif :
a.       Semakin mudahnya nilai-nilai barat masuk ke Indonesia baik melalui internet, media televisi, maupun media cetak yang banyak ditiru oleh masyarakat.
b.      Semakin memudarnya apresiasi terhadap nilai-nilai budaya lokal yang melahirkan gaya hidup berikut ini.
c.       Semakin bertambah globalnya berbagai nilai budaya kaum kapitalis dalam masyarakat dunia. Merebaknya gaya berpakaian barat di negara-negara berkembang.
d.      Menjamurnya produksi film dan musik dalam bentuk kepingan CD/ VCD atau DVD.
e.       Rasa kekeluargaan yang akan berkurang dengan adanya jiwa individualis.
f.       Kesenjangan sosial semakin tajam.
g.       Budaya-budaya tradisional kita akan tergeger oleh budaya negara lain.
h.      Semakin lunturnya semangat gotong-royong, solidaritas, kepedulian, dan kesetiakawanan sosial sehingga dalam keadaan tertentu/ darurat, misalnya sakit,kecelakaan, atau musibah hanya ditangani oleh segelintir orang (http://supergaemgyuihfa.blogspot.com/)
i.        Norma-norma yang terkandung dalam kebudayaan bangsa Indonesia perlahan-lahan mulai pudar.
j.        Berbagai tradisi keagamaan dan relasi kekeluargaan yang tradisional berubah mengikuti kecenderungan umum globalisasi, yakni bercampuraduk dengan berbagai tradisi lain.
k.      Terjadinya penurunan rasa cinta terhadap kebudayaan yang merupakan jati diri suatu bangsa.
l.        Erosi nilai-nilai budaya.
m.    Terjadinya akulturasi budaya yang selanjutnya berkembang menjadi budaya massa.
n.      Meningkatnya individualisme, perubahan pada pola kerja, terjadinya pergeseran nilai kehidupan dalam masyarakat.
o.      Mempercepat perubahan pola kehidupan bangsa.
p.      Membuat sikap menutup diri, berpikir sempit
q.      Mudah terpengaruh oleh hal yang berbau barat
r.        Lenyapnya identitas cultural nasional dan local (http://supergaemgyuihfa.blogspot.com/)
s.       Kehilangan arah sebagai bangsa yang memiliki jati diri.
t.        Hilangnya semangat nasionalisme dan patriotisme
u.      Cenderung pragmatisme dan maunya serba instant.
 Dalam Bidang Politik
  • Penyebaran nilai-nilai politik Barat baik secara langsung atau tidak langsung dalam bentuk demonstrasi yang semakin berani dan semakin bebas tak terkendali dengan kontak fisik sampai terjadinya kerusuhan yang anarkis.
  • Semakin lunturnya nilai-nilai politik yang berdasarkan semangat kekeluargaan, musyawarah untuk mencapai mufakat dan gotong royong.
  • Semakin menguatnya nilai-nilai politik berdasarkan semangat individual, kelompok, oposisi, diktator mayoritas atau tirani minoritas.
  • Semakin masyarakat memberikan perhatian akan transparansi, akuntabilitas dan profesionalitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.
  • Semakin banyak lahirnya partai politik, organisasi-organisasi di luar pemerintah seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang memiliki kepentingan-kepentingan tertentu.
Dalam Bidang Hukum, Pertahanan dan Keamanan
  • Semakin menguatnya supremasi hukum, demokratisasi dan tuntutan terhadap dilaksanakannya hak-hak asasi manusia.
  • Menguatnya regulasi hukum dan pembuatan peraturan perundang-undangan yang memihak dan bermanfaat untuk kepentingan rakyat.
  • Semakin menguatnya tuntutan terhadap tugas-tugas penegak hukum (polisi, jaksa dan hakim) yang lebih profesional, transparan dan akuntabel.
  • Menguatnya supremasi sipil dengan mendudukkan tentara dan polisi sebatas penjaga keamanan, kedaulatan dan ketertiban negara yang profesional.
  • Semakin berkurangnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan, kedaulatan dan ketertiban negara karena hal tersebut sudah menjadi tanggung jawab tentara dan polisi.
SUMBER

Tidak ada komentar:

Posting Komentar