Dari bukunya Pak Erwan dan Dyah (2007) teori menurut definisinya adalah serangkaian konsep yang memiliki hubungan sistematis untuk menjelaskan suatu fenomena sosial tertentu. Lebih lanjut beliau mengatakan bahwa teori merupakan salah satu hal yang paling fundamental yang harus dipahami seorang peneliti ketika ia melakukan penelitian karena dari teori-teori yang ada peneliti dapat menemukan dan merumuskan permasalahan sosial yang diamatinya secara sistematis untuk selanjutnya dikembangkan dalam bentuk hipotesis-hipotesis penelitian.
Teori adalah seperangkat konsep-konsep dan prinsip-prinsip yang memberikan, menjelaskan, dan memprediksikan phenomena. Ada dua macam teori, yaitu teori intuitif dan teori ilmiah. Teori intutif adalah teori yang dibangun berdasarkan pengalaman praktis. Sedangkan teori ilmiah (teori formal) adalah teori yang dibangun berdasarkan hasil-hasil penelitian. Guru lebih sering menggunakan teori jenis yang pertama.
Teori adalah serangkaian bagian atau variabel, definisi, dan dalil yang saling berhubungan yang menghadirkan sebuah pandangan sistematis mengenai fenomena dengan menentukan hubungan antar variabel, dengan menentukan hubungan antar variabel, dengan maksud menjelaskan fenomena alamiah. Labovitz dan Hagedorn mendefinisikan teori sebagai ide pemikiran “pemikiran teoritis” yang mereka definisikan sebagai “menentukan” bagaimana dan mengapa variable-variabel dan pernyataan hubungan dapat saling berhubungan.
Kata teori memiliki arti yang berbeda-beda pada bidang-bidang pengetahuan yang berbeda pula tergantung pada metodologi dan konteks diskusi. Secara umum, teori merupakan analisis hubungan antara fakta yang satu dengan fakta yang lain pada sekumpulan fakta-fakta. Selain itu, berbeda dengan teorema, pernyataan teori umumnya hanya diterima secara “sementara” dan bukan merupakan pernyataan akhir yang konklusif. Hal ini mengindikasikan bahwa teori berasal dari penarikan kesimpulan yang memiliki potensi kesalahan, berbeda dengan penarikan kesimpulan pada pembuktian matematika. Sedangkan secara lebih spesifik di dalam ilmu sosial, terdapat pula teori sosial. Neuman mendefiniskan teori sosial adalah sebagai sebuah sistem dari keterkaitan abstraksi atau ide-ide yang meringkas dan mengorganisasikan pengetahuan tentang dunia sosial.
Teori dalam ilmu pengetahuan berarti model atau kerangka pikiran yang menjelaskan fenomena alami atau fenomena sosial tertentu. Teori dirumuskan, dikembangkan, dan dievaluasi menurut metode ilmiah. Teori juga merupakan suatu hipotesis yang telah terbukti kebenarannya.
Dalam istilah ilmiah, teori itu benar-benar sebuah hipotesis yang telah terbukti sesuai dengan fakta-fakta dan yang memiliki kualitas prediktif. Dengan definisi tersebut, dan tanpa mendevaluasi keyakinan, tidak semua keyakinan akan dianggap sebagai teori. Suatu teori harus dapat diuji kebenarannya, karena jika tidak, maka dia bukanlah suatu teori.
Suatu Teori pada hakekatnya merupakan hubungan antara dua fakta atau lebih, atau pengaturan fakta menurut cara-cara tertentu. Fakta tersebut merupakan sesuatu yang dapat diamati dan pada umumnya dapat diuji secara empiris. Teori merupakan hubungan dua variabel atau lebih, yang telah diuji kebenarannya. Variabel merupakan karakteristik dari orang-orang, benda-benda atau keadaan yang mempunyai nilai-nilai yang berbeda, misalnya usia, jenis kelamin, dsb.
Dalam banyak literatur dijelaskan bahwa teori (yang berasal dari kata: thea) selalu menggunakan bangunan berfikir yang tersusun sistematis, logis (rasional), empiris (kenyataan), juga simbolis dalam menjelaskan suatu fenomena.
Teori sebagai buah pikir manusia tentu tidak datang begitu saja, penemuan atas sebuah teori disandarkan pada suatu hasil penelitian dan pengujian secara berulang-ulang hingga menghasilkan sebuah hipotesis dan beranak menjadi sebuah teori.
Dalam kehidupan sehari-hari kita sering menjumpai teori yang dikontraskan dengan praktik yang ada, atau teori dengan fakta. Teori tidak selamanya selalu sama dengan fakta yang terjadi pada kenyataannya, atau das sollen dengan das seinnya tidak sama, bertentangan, teori seolah menjadi entitas yang berbeda dengan faktanya. Maka tidak heran jika kini banyak penelitian-penelitian hukum khususnya yang mencoba untuk menguji kebenaran teori dengan fakta.
Dalam lapangan ilmu social yang sangat dinamis pengujian atas sebuah teori adalah keniscayaan. Teori-teori yang sudah ada sebelumnya belum tentu dapat diterapkan kembali dalam perkembangan interaksi antar manusia yang semakin komleks, dan untuk itu kemudian munculah teori-teori baru yang mementahkan teori-teori lama. Dan disinilah pengunaan dan pemilihan teori dalam sebuah penelitian menjadi sangat penting
Secara umum istilah teori dalam ilmu sosial mengandung beberapa pengertian sebagai berikut:
- Teori adalah abstraksi dari realitas.
- Teori terdiri dari sekumpulan prinsip-prinsip dan definisi-definisi yang secara konseptual mengorganisasikan aspek-aspek dunia empiris secara sistematis.
- Teori terdiri dari teorema-teorema yakni generalisasi yang diterima/terbukti secara empiris.
Teori memiliki dua ciri umum:
- Semua teori adalah “abstraksi” tentang suatu hal. Dengan demikian teori sifatnya terbatas.
- Semua teori adalah konstruksi ciptaan individual manusia. Oleh sebab itu sifatnya relatif dalam arti tergantung pada cara pandang si pencipta teori, sifat dan aspek hal yang diamati, serta kondisi-kondisi lain yang mengikat seperti waktu, tempat dan lingkungan sekitarnya.
Teori adalah system abstrak dari sebuah konsep dengan indikasi hubungan diantara konsep-konsep tersebut yang dapat membantu kita memahami sebuah fenomena.
- Karl Popper (1959: 48) : Teori adalah jaringan untuk menangkap apa yang kita sebut sebagai “dunia”. Teori membantu kita memahami kenyataan .
- Jonathan H. Turner (1986:5) : Teori adalah proses pengembangan ide-ide yang akan membantu kita menjelakan bagaimana dan mengapa sebuah kejadian dapat terjadi.
- William Doherty (1993:20) : Teori adalah proses sistematik dalam merumuskan dan mengorganisasi ide menjadi sebuah fenomena tertentu yang dapat dipahami.
- Mark (1963) membedakan adanya 3 macam teori yaitu :
(2) Teori yang induktif : cara menerangkannya adalah dari data ke arah teori, dalam bentuk ekstrim titik pandang yang posivistis ini dijumpai pada kaum behaviorist;
(3) Teori yang fungsional : disini nampak suatu interaksi pengaruh antara data dan perkiraan teoritis, yaitu data mempengaruhi pembentukan teori dan pembentukan teori kembali mempengaruhi data.
KLASIFIKASI TEORI
- · Grand Theory
Contoh: Marxism
Grand theory komunikasi sebagaian besar tidak ada yang eksis, misalnya dalam komunitas, pasti komunitas tersebut berbeda dengan komunitas lainnya.
- A mid-range Theory
Banyak teori komunikasi yang masuk dalam kategori ini.
- Uncartainly reduction: Bagaimana orang berhadapan dengan orang asing.
- Face negotiation theory: Bagaimana orang berbeda budaya mencoba mengelola konflik.
- Group theory: Bagaimana orang-orang dalam kelompok menyetujui sebuah keputusan.
- · Narrow Theory
Mis : aturan-aturan komunikasi dalam sebuah konflik umum.
Ada beberapa konflik misalnya dalam sebuah stand point theory harapan bahwa koreksi tentang sebab perempuan harus dimodifikasi dengan menghubungkan pada tingkatan dan ras.
KOMPONEN TEORI
- Konsep
1. Konsep nominal: adalah konsep yang tidak terlihat seperti demokrasi atau cinta.
2. Konsep real: adalah konsep yang terlihat seperti ritual atau jarak spasial.
- Hubungan (relationship)
KRITERIA UNTUK MENGEVALUASI TEORI
- Scope (lingkup keluasan)
- Logical Consistency
- Parsimony
- Utility
- Testability
- Heurism
- Test of time
KEGUNAAN TEORI
Kerlinger (1978) mengemukakan bahwa Theory is a set of interrelated construct (concepts), definitions, and proposition that present a systematic view of phenomena by specifying relations among variables, with purpose of explaining and predicting the phenomena. Teori adalah seperangkat konstruk (konsep), definisi, dan proposisi yang berfungsi untuk melihat fenomena secara sistematik, melalui spesifikasi hubungan antar variabel, sehingga dapat berguna untuk menjelaskan dan meramalkan fenomena.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa teori adalah seperangkat konsep, definisi dan proposisi yang tersusun secara sistematis yang dapat digunakan untuk menjelaskan dan meramalkan fenomena.
Setiap penelitian selalu menggunakan teori. Teori berfungsi untuk memperjelas masalah yang diteliti, sebagai dasar merumuskan hipotesis, dan sebagai referensi untuk menyusun instrumen penelitian. Semua peneliti harus berbekal teori agar wawasannya menjadi lebih luas dan dapat menyusun instrumen penelitian yang baik.
Pentingnya teori adalah sebagai kerangka kerja penelitian. Teori sangat berguna untuk kerangka kerja penelitian, terutama untuk mencegah praktek-praktek pengumpulan data yang tidak memberikan sumbangan bagi pemahaman peristiwa. Empirisme yang polos, menurut Suppes (dalam Bell, 1986) merupakan bentuk coretan mental dan ketelanjangan tubuh yang jauh lebih menarik daripada ketelanjangan fikiran.
Menurut Suppes (dalam Bell, 1986) ada empat fungsi umum teori. Fungsi ini juga berlaku bagi teori belajar, yakni:
- Berguna sebagi kerangka kerja untuk melakukan penelitian.
- Memberikan suatu kerangka kerja bagi pengorganisasian butir-butir informasi tertentu.
- Identifikasi kejadian yang komplek.
- Reorganisasi pengalaman-pengalaman sebelumnya.
TUJUAN TEORI
- Adalah menjelaskan, memahami, memprediksi dan perubahan sosial.
- Membantu kita menemukan jawaban pertanyaan mengapa dan bagaimana mengenai pengalaman-pengalaman komunikasi kita.
- Suatu teori atau beberapa teori merupakan ikhtisar daripada hal-hal yang telah diketahui serta diuji kebenarannya yang menyangkut objek yang dipelajari sosiologi.
- Teori memberikan petunjuk-petunjuk terhadap kekurangan-kekurangan pada seseorang yang memperdalam pengetahuannya di bidang sosiologi.
- Teori berguna untuk lebih mempertajam atau lebih mengkhususkan fakta yang dipelajari oleh sosiologi. Bahan Ajar Pengantar Sosiologi.
- Suatu teori akan sangat berguna dalam mengembangkan sistem klasifikasi fakta, membina struktur konsep-konsep serta memperkembangkan definisi-definisi yang penting untuk penelitian.
- Pengetahuan teoritis memberikan kemungkinan-kemungkinan untuk mengadakan proyeksi sosial, yaitu usaha untuk dapat mengetahui kearah mana masyarakat akan berkembang atas dasar fakta yang diketahui pada masa lampau dan pada dewasa ini.
Menurut Littlejohn (1996) fungsi teori ada 9 (sembilan) yaitu:
- Mengorganisasikan dan menyimpulkan
- Memfokuskan
- Menjelaskan
- Mengamati
- Membuat prediksi
- Heuristik (membantu proses penemuan)
- Mengkomunikasikan pengetahuan
- Kontrol/mengawasi
- Generatif
Menurut Graham C. Kinloch teori adalah suatu proposisi yang berfungsi untuk menjelaskan suatu fenomena atau gejala, apabila terdapat teori sosial maka teori tersebut akan menjelaskan gejala-gejala sosial, apabila terdapat teori hukum, maka teori hukum adalah merupakan proposisi yang menjelaskan fenomena atau gejala hukum.
Penggunakan suatu teori sangat penting dalam penelitian karena teori berfungsi membantu mengkompilasi pengetahuan yang akan diteliti. Teori berfungsi sebagai guidence dalam arti panduan untuk menyeleksi informasi yang tidak diperlukan dan tidak relevan dapat dikesampingkan. Teori menjadi point of depature atau titik berangkat frame work/kerangka kerja karya ilmiah dan sekaligus mengontrol kemungkinan bias dalam melakukan pengamatan dan atau interpretasi.
REFRENSI
http://ismayadwiagustina.wordpress.com/2012/11/26/pengertian-teori/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar